Tahun Ini Anggaran Dana Desa Meningkat Capai Rp426 Miliar

Pati, SMJTimes.com – Dana Desa (DD) di Kabupaten Pati pada tahun anggaran 2021 sebanyak Rp426 miliar. Anggaran ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang dianggarkan Rp430 miliar.

DD ini dibagi 401 desa yang ada di Kabupaten Pati. Setiap desa mendapat jatah berbeda-beda. DD terendah mulai Rp700 juta hingga tertinggi Rp2,6 miliar. Perbedaan alokasi ini ditentukan dari kebutuhan desa dan kondisi desa.

“Ada 401 desa di Kabupaten Pati. Dana desanya bervariasi,” beber Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Sudiyono.

Penggunaan dana ini dibagi menjadi tiga tahap. Meliputi, tahap I 40 persen, tahap II 40 persen, dan tahap III 20 persen. Selain itu, tahapan tersebut masih dikurangi bantuan langsung tunai (BLT). Besarannya Rp300 ribu selama setahun.

Baca Juga :   Wisata Alam di Pati Diperbolehkan Buka

Penyaluran DD ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020. Itu tentang pengelolaan dana desa. PMK itu akan dijabarkan lagi dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pati.

Komentar