Rembang, Mitrapost.com – Membuktikan keseriusannya dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Rembang, pemerintah meningkatkan tracing di Kota Garam. Sesuai intruksi dari pemerintahan pusat, penelusuran dinaikkan tracing menjadi 15 orang per kasus.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, pihaknya melakukan penambahan tracing dalam melacak penyebaran Covid-19 di Rembang.
“Kesiapan daerah tracing-nya dinaikkan. Jadi kelihatan ada keseriusan pemerintah dalam menangani Covid-19. Jadi jangan sampai tracing-nya kita lemah, tetapi di lapangan ini banyak yang terpapar,” ungkapnya.
Selain meningkatkan tracing, pemerintah juga menegaskan kebijakan terkait isolasi mandiri. Yang awalnya kasus kotak erat diisolasi pasca-tes PCR, kini kotak erat dengan bukti positif tes antigen harus segera diisolasi.
“Kotak erat harus segera diisolasi. Kalau kemarin isolasi itu menunggu PCR, sekarang ndak, yang di antigen positif, harus isolasi. Yang kontak erat harus langsung isolasi,” tegasnya.
Bahkan, pihaknya akan melakukan pemaksaan jika memang dibutuhkan saat seseorang menolak melakukan isolasi. Seperti memaksa beberapa orang melakukan isolasi terpusat bagi yang tidak punya tempat memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri.
“Kalau ndak mau harus ada konsekuensi. Kalau dia tidak punya tempat representatif berarti tetap dipaksa untuk isolasi terpusat. Baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten,” ungkap Hafidz.
Hafidz juga menambahkan, jika memang siap melaksanakan isolasi mandiri harus melakukan perjanjian tertentu. Seperti ketersediaan beberapa orang dinyatakan positif dalam kontak erat dalam melakukan isolasi.
“Tetapi dia punya representatif dia harus membuat semacam perjanjian, apabila dia kontak erat dengan siapapun, baik keluarga nya harus siap di isolasi,” tutupnya. (Adv)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Tangani Covid-19 di Rembang, Pemerintah Tingkatkan Tracing”
Komentar