Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memutuskan vaksinasi menjadi syarat bagi warga yang ingin pengambilan bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pati Haryanto selepas memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pati, Jumat (2/7/2021).
Haryanto menuturkan langkah ini dilakukan lantaran banyak masyarakat yang tidak mau mengikuti vaksinasi, khususnya orang yang lanjut usia (lansia). Vaksinasi lansia di Pati pada pekan ini hanya mencapai 12 persen dari sasaran yang ada.
Haryanto mengaku akan menguatkan kebijakan ini dengan membuat regulasi agar tidak dipermasalahkan di kemudian hari.
“Kami mempunyai kebijakan vaksinasi lansia. Karena lansia ini rata-rata kan tidak mau. Oleh karena itu saya akan membuat regulasi, bagi yang mengambil BLT, bagi yang mau mengambil Bansos, nanti sekaligus akan divaksin,” tutur Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati.
“Karena rata-rata yang mengambil bansos itu kan lansia. Kita terapkan saja (vaksinasi). Nanti petugas datang ke sana langsung divaksin,” lanjut Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati ini.
Saat ini, pemerintah tengah menggencarkan vaksinasi di tengah lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Pati. Bahkan vaksinator di Pati turun hingga desa-desa untuk jemput bola. Diharapkan vaksinasi ini dapat menekan penularan.
Selain itu, pemerintah juga tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh provinsi di pulau Jawa dan Bali. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Vaksinasi Jadi Syarat Ambil BLT di Pati”
Komentar