Kasus Melonjak, Hafidz Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Covid-19

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Setelah kota garam berkategori zona merah, Bupati Rembang Abdul Hafidz pimpin apel kesiapsiagaan percepatan penanganan Covid-19. Apel pagi itu digelar di halaman Kantor Bupati Rembang, Senin (14/6/2021).

Usai apel yang diikuti anggota TNI, Polri, Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bupati mengaku langkah cepat yang diambil yakni menyediakan lokasi isolasi terpusat bagi warga yang terpapar virus Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau OTG.

Hal tersebut, sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus secara masif. Karena sebagian besar warga positif di Rembang tidak bergejala.

Menurut Bupati dua periode itu, wilayahnya cukup mengkhawatirkan tentang penyebaran virus yang melanda dunia itu.

Tempat isolasi terpusat disediakan untuk mempermudah dan memastikan para OTG tetap berada didalam kamar hotel sampai sembuh dan diijinkan pulang.

Karena ada beberapa orang yang terpapar virus Covid -19 tidak bergejala, tetapi berkeluyuran kemana-mana.

“Ada upaya untuk orang yang tidak bergejala biasanya isolasi mandiri di rumah kita tarik isolasi mandiri terpusat. Karena orang yang tidak bergejala tetapi keluyuran kemana-mana. Kalau dia berhadapan dengan orang punya penyakit rawan menularkan kepada orang lain, harapannya orang tidak bergejala agar tidak menularkan penyalit kepada orang lain,” bebernya

Hotel Puri mulai digunakan sebagai tempat isolasi terpusat sejak tanggal 13 Juni 2021 kemarin. Sedikitnya 45 orang dijemput dari rumah masing-masing, dengan menggunakan Bus Mini.

“Kemarin ada 45 yang sudah kita evakuasi ke hotel Puri. Ini akan kita lacak kemasing-masing daerah, agar masyarakat sadar bahanya Covid-19,” tambahnya

Pemerintah memberikan jaminan makanan dan vitamin kepada penghuni tempat isolasi terpusat dapat terpenuhi. Mulai kebutuhan obat, makanan, keamanan, kebersihan juga terjamin, serta tenaga kesehatan siaga 24 jam.

Mengenai sampai kapan tempat isolasi terpusat akan digunakan, pemerintah masih akan mengkaji sejauh mana perkembangan kasus Covid-19 di Rembang. Saat ini terdapat 504 kasus covid aktif di kota garam.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr.Ali Syofi’i menerangkan bahwa pasien yang dibawa ke Hotel Puri ataupun Hotel Pantura ada beberapa kriteria. Diantaranya terkonfirmasi positif dengan PCR, pasien Asimptomatis/ tanpa gejala dan Usia dewasa.

“Tidak untuk Lansia, bumil dan disabilitas, kecuali ada pendamping yang sama- sama positif. Dan apabila Isoman di rumah tidak memungkinkan seperti rumah sempit dan tidak ada ruangan khusus. Ada riwayat melanggar zona ppkm mikro (Keluyuran, tdk mau isoman) serta baru menjalani isoman kurang dari 5 hari dihitung dari tgl swab, kalo lebih dari 5 hari dilanjutkan isolasi di rumahnya,”pungkasnya (Adv)

Komentar