Pati, SMJTimes.com – Kasus Covid-19 mengalami peningkatan di Kabupaten Pati membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memerintahkan camat-camat, Forkompimcam dan Pemdes untuk melokalisir atau me-lockdown wilayah-wilayah (area) yang berstatus zona merah.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pati nomor 440/2525 yang dikeluarkan pada Jumat (11/6/2021) kemarin.
“Camat, Forkompimcam dan Pemdes untuk melokalisir (lock down) dan membatasi aktivitas warga di wilayah/area yang termasuk zona merah penyebaran Covid-19,” tulis Bupati Pati Haryanto dalam SE.
Ketika dikonfirmasi, Bupati Pati membenarkan surat inedaran tersebut. Ia menyebut Surat Edaran itu untuk lebih mengetatkan isolasi mandiri agar lebih optimal dan efektif. Sehingga Covid-19 tidak menyebar ke warga lainnya.
“Ada edaran itu untuk melokalisir pengetatan yang isolasi mandiri biar tertangani maksimal,” ujar Haryanto saat dikonfirmasi wartawan Mitrapost.com, Sabtu (12/6/2021) pagi.
SE ini merupakan penguatan instruksinya dalam Rapat Koordinasi Penangangan Covid-19 di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (8/6/2021) lalu. Saat itu Haryanto meminta kapada camat, puskesmas hingga Pemdes untuk me-lockdown lokal.
“Ini untuk mengatur pergerakan masyarakat agar tetap di tempat tinggalnya. Semua harus bersinergi. Tidak bisa hanya satu bidang yang bergerak. Agar corona ini cepat teratasi,” ungkapnya saat itu.
Haryanto juga memberikan imbauan kepada Puskesmas sekitar. Rawat inap di Faskes tersebut bisa digunakan sebagai isolasi mandiri.
“Kalau isolasi mandiri di rumah kadang tidak optimal. Kalau diisolasi di Faskes kan ada yang memantau kondisi kesehatannya,” tuturnya.
Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta bagi puskesmas masing-masing agar menyiapkan sarana dan prasarana dalam penanganan medis pasien Covid-19. Puskesmas harus menyiapkan tempat isolasi bagi orang suspek dari tracing, tracking yang dilakukan.
Selain itu, penutupan zona merah itu, pihaknya meminta pemerintah setempat untuk memantau dengan tegas. Kata dia, Pati ini dipantau nasional. Jadi harus bersinergi dan bertindak dengan tegas.
“Kita harus bersatu padu, tidak terbatas pada malam hari melainkan siang juga sore. Kalau sudah darurat ini menjadi perhatian nasional, maka segera bertugas,” tegas Haryanto.
Haryanto juga menyebutkan, beberapa hari lalu, Kapolri, Panglima TNI serta Kepala BNPB menyambangi Kabupaten Pati. Ini dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di daerah. Kabupaten Kudus notabene berdekatan dengan Pati menjadi perhatian dan fokus pemerintah pusat. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Darurat Covid-19, Wilayah Zona Merah di Pati Dilockdown”
Komentar