Ada Markas Sindikat Motor Bodong, Pemkab Pati Kecolongan

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sugiyono mengaku terkendala personel dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin. Hal ini diungkapkannya saat ditemui baru-baru ini di kantornya.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin. Namun, pihaknya terkendala personel pengawasan yang sangat terbatas.

“Sehingga ini tentunya peran serta masyarakat, pers kemudian pemerintah desa, kecamatan itu sangat membantu dalam rangka inventarisasi atau mendukung perizinan-perizinan itu,” imbuhnya.

Ia mengatakan, bahwa jika perusahaan berdiri dan tidak memiliki izin maka jelas itu merupakan bentuk pelanggaran. Menurutnya, konsekuensi yang terburuk jika perusahaan tidak memiliki izin maka akan dilakukan penutupan. Namun, sebelum sampai ke sana akan ada peringatan terlebih dahulu.

“Jadi pelanggaran kan ada regulasinya kita beri peringatan yang pertama untuk mengurus perizinan. Kemudian peringatan kedua. Kemudian peringatan ketiga sampai ke penutupan. Pihak terkait yang menangani itu. Ada Satpol PP yang melakukan penindakan,” terangnya.

Ia menambahkan, jika ada perusahaan yang akan menerbitkan izin, pihaknya sebagai dinas terkait akan memberikan fasilitas dan kemudahan terhadap perusahaan tersebut untuk menerbitkan izin. Namun, dengan regulasi yang telah ditentukan.

“Harapan kami kepada masyarakat yang melakukan usaha bisa mengurus perizinan perusahaan sebagai wujud legalitas dalam menjalankan usaha. Yang namanya tempat usaha itu harus memiliki perizinan, baik perizinan perusahaannya, baik perizinan mendirikan bangunannya, izin operasionalnya sebagai legalitas dalam sebuah perusahaan,” harapnya.

Soal gudang penyimpanan kendaraan bodong di desa Gadingrejo Kecamatan Juwana yang digrebek polisi baru-baru ini, menurutnya gudang tersebut tidak memiliki izin. Ia menyebutkan bahwa di Desa Gadingrejo terdapat 5 perusahaan yang telah memiliki izin, dan tidak ada diantara 5 perusahaan tersebut yang mengarah ke gudang penyimpanan kendaraan itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Pemkab Pati Kekurangan Personel untuk Awasi Perusahaan Tak Berizin”

Komentar