Rembang, SMJTimes.com – Dalam rangka menyambut Hari Kartini 2021, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang menyosialisasikan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Rembang, Senin (19/4/2021).
Bertempat di Sanggar Budaya kompleks pendopo Kabupaten Rembang, acara tersebut diikuti oleh 23 perwakilan komunitas atau organisasi perempuan dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Rembang.
Budi Setiasih, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Sejahtera Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, acara tersebut memiliki tujuan prinsipil perempuan Rembang berani speak up atas segala bentuk kekerasan yang mereka alami.
“Sosialisasi ini untuk berbagai elemen perempuan, termasuk anak-anak, untuk bagaimana menghadapi kasus-kasus kekerasan yang dialami di sekolah maupun di sekitar,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Rembang pada dasarnya merupakan fenomena gunung es. Meskipun dalam data statistik angkanya tidak terlalu mengkhawatirkan, namun sejatinya banyak kasus yang masih belum terungkap dan terus marak terjadi di tengah masyarakat.
Untuk itu, ia berharap agar perempuan-perempuan Rembang selanjutnya bisa menjadi pelopor sekaligus pelapor perlawanan terhadap tindak kekerasan tersebut. Sehingga Dinsos PPKB bisa mengambil tindak penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi.
“Kasus kekerasan (terhadap perempuan) di Kabupaten Rembang dari angka memang kecil. Tapi ini merupakan fenomena gunung es, di mana di bawahnya masih banyak kasus-kasus yang terjadi,” jelasnya.
“Untuk itu kami berharap agar perempuan Rembang bisa berani menjadi pelopor untuk melapor, apabila terjadi kasus kekerasan terhadap dirinya, anggota, keluarganya, atau masyarakat di lingkungannya. Sehingga kasus-kasus tersebut terlaporkan dan bisa ditangani,” sambungnya menegaskan.
Mewakili Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Rembang, Abdul Basith menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kepada perempuan agar bisa lebih berdaya ketika terjadi kekerasan terhadap dirinya.
“Setidaknya mereka berani melakukan sesuatu atau melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya. Minimal mereka berani untuk curhat (kepada P2TP2A), sehingga plong dan dapat solusi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Abdul Basith menyebut akan menggencarkan sosialisasi terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan. Khususnya terkait kekerasan seksual di dunia pendidikan dan terhadap perempuan penyandang disabilitas.
“Sudah ada Perda Sekolah Ramah Anak (No. 5 th. 2019). Pihak sekolah harus melakukan sosialisasi yang masif agar civitas akademika sadar hukum. Sehingga tidak ada lagi perilaku yang masuk dalam kategori kekerasan di lingkungan sekolah,” tegasnya.
“Untuk perempuan penyandang disabilitas akan ada pendampingan khusus,” tandasnya. (Adv)
Komentar