Tinggal Menghitung Hari, Pilkades Diharapkan Berjalan Damai

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengimbau kepada seluruh pihak agar turut menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Pati yang akan diselenggarakan pada 10 April 2021.

Ia menekankan kepada setiap pihak, baik masyarakat, panitia maupun aparat agar membasmi adanya sindikat yang menciderai berlangsungnya pesta demokrasi.

“Apabila Pilkades berjalan tanpa ada kecurangan maupun sindikat judi dan sebagainya, maka dijamin Pilkades akan aman, tentram, dan damai,” ujar Anggota Komisi A dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) tersebut.

Menurut Warsiti, aparat kepolisian perlu diterjunkan perlu mengawasi secara ketat dari persiapan hingga pasca-Pilkades yang terselenggara di masing-masing desa. Karena dikhawatirkan akan muncul bentuk-bentuk pemaksaan kehendak pemilih yang diarahkan memilih salah satu calon kepala desa tertentu.

“Saya tekankan kepada aparat agar pengawasannya lebih diperketat agar tupoksi kerjanya bisa berjalan sesuai tanggungjawabnya,” ucap Warsiti saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Ia berharap masyarakat menentukan dan memilih pemimpin desanya berdasarkan kehendak sendiri, bukan karena pengaruh pemberian uang maupun paksaan.

“Saya tetap mengimbau kepada masyarakat supaya menggunakan hak pilihnya tanpa ada intervensi pihak manapun. Sehingga saya berharap masyarakat memilih kepala desa berdasarkan hati nuraninya,” tegas Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.

Selain itu, ia mengkhawatirkan  rusaknya kondusifitas pelaksanaan Pilkades lantaran memanasnya hubungan masyarakat akibat politik.

Ia berharap Pilkades tidak menimbulkan perpecahan di antara masyarakat. Hal tersebut dinilai mampu memunculkan suasana yang aman, tentram, dan damai di ajang pesta demokrasi.

Selain itu, Warsiti menegaskan demi mewujudkan Pilkades damai panitia perlu menjunjung tinggi sikap netral sehingga ini menandakan pihak penyelenggara menaati Perbup yang berlaku. (Adv)

Komentar