Rembang, SMJTimes.com – Bupati Kabupaten Rembang Abdul Hafidz mengatakan bahwa pemkab akan melakukan penyederhanaan birokrasi pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat fungsional di pendopo Museum Kartini, Senin (5/4/2021).
Penyederhanaan birokrasi ditargetkan dapat selesai dan terisi pada bulan Juli mendatang. Sedangkan untuk saat ini, Abdul Hafidz menjelaskan pihaknya baru memilah terkait mana saja yang akan diisi sesegera mungkin.
“Minggu kedua Juli harus terisi. Kami minggu ini menginventarisir dahulu. Mana-mana yang kita sesuaikan,” ujarnya.
Hafidz mengatakan tidak semua instansi akan dilakukan penyederhanaan birokrasi, hanya wilayah tertentu. Sedangkan untuk wilayah seperti kecamatan akan dijalankan seperti biasanya atau tanpa ada penyederhanaan.
“Tidak semua jabatan disederhanakan. Seperti unit pelayanan kewilayahan masih biasa. Pak camat masih biasa,” lanjutnya.
Adapun sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilakukan penyederhanaan yakni perangkat yang notabene berada dalam tingkat daerah kabupaten Rembang. “(Seperti) Dinas pendidikan dan lain-lainnya akan disederhana kan.”
Meski demikian semua dinas di pemerintah kabupaten Rembang akan dilibatkan dalam proses penyederhanaan birokrasi.
“Semua kita libatkan. Dinas-dinas terkait kita akan libatkan.”
Sementara itu untuk pergantian jabatan sekretaris daerah, Hafidz telah mengajukan ke kementerian dalam negeri. Untuk saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang ditempati oleh Edy Supriyanta.
“Sudah ada persetujuan Pak Gubernur yang diajukan ke Kemendagri. Jadi senin ini kita ajukan ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan. Kalau sudah, kita proses sesuai dengan tahapan-tahapannya,” terangnya. (Adv)
Komentar