Ketua DPRD Pati Beri Catatan RKPD 2022

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan catatan terkait penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Pati tahun 2022.

Poin-poin tersebut ia sampaikan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penguatan Ketahanan Ekonomi Paska Pandemi Covid-19 untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayan Publik.

Ali Badrudin meminta penyusunan RKPD tahun 2022 disesuaikan dengan arahan presiden, yakni daerah memprioritaskan membangun sumber daya manusia (SDM) daerah yang unggul agar memiliki daya saing di dunia global.

“Selain itu Presiden meminta Provinsi Jateng agar pertumbuhan ekonominya mampu mencapai 7% pada 2023 dengan cara memaksimalkan potensi riil sumber pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata Ketua DPRD Pati yang juga Politisi dari PDIP, Selasa (30/3/2021).

Pasca pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pati diproyeksi akan dihadapkan pada berbagai isu strategis seperti; upaya penguatan ekonomi berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi.

Untuk menjawab isu tersebut DPRD Pati merekomendasikan fokus-fokus yang harus dimuat dalam RKPD 2022, diantaranya; penguatan infrastruktur dasar, pengembangan perekonomian berbasis potensi wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyelenggaraan pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Fokus pembangunan ini diharapkan menjadi acuan bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam merencanakan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pati pada tahun 2022, sehingga mampu menjawab isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan di Kabupaten Pati,” harap Ali Badrudin.

Bupati Pati, Haryanto menyambut baik rekomendasi dari Legislatif daerah ini. Ia mengaku akan memaksimalkan alokasi anggaran dengan tepat tahun depan. Ia berharap perencanaan anggaran yang dirancang satu tahun ini tidak akan lagi terganggu oleh peristiwa tak terduga seperti pandemi Covid-19 sehingga pemerintah tidak dituntut lakukan refocusing anggaran. (Adv)

Komentar