Pemkab Rembang Izinkan Pekerja Seni Gelar Pementasan

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten Rembang memperbolehkan seniman untuk kembali menggelar pementasan. Izin tersebut berikan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pementasan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Pasalnya, kasus Covid-19 di Rembang mulai mereda. Sementara, pelaku seni tak bisa membuat pertunjukan selama pandemic hingga berimbas hilangnya sumber pendapatan.

“Sepanjang prokes dipenuhi tidak apa-apa lah. Asal tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan, diatur lokasinya saya kira tidak masalah,” ungkap bupati usai rapat Covid di ruang rapat bupati, Selasa (23/3/2021).

Pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait izin penyelenggaraan pentas seni. Hafidz meyakini, selama protokol kesehatan bisa dipenuhi, izin dari kepolisian pasti akan didapat.

Dengan diperbolehkannya seniman pentas, bupati berharap perekonomian para pelaku seni akan mulai membaik.

Salah satu seniman penyanyi dangdut dari Kecamatan Lasem Ina Inul, mengaku bersyukur atas diizinkannya pelaku seni manggung kembali. Sebagai penyanyi, ia merasakan betul dampak Covid-19 serta kebijakan yang ada setelah hampir satu tahun kesulitan untuk manggung.

“Alhamdulillah, saya sendiri senang sekali mendapat berita seperti itu, terkait diizinkannya kita untuk bekerja dan berkarya. Selama pandemi ini kita pelaku seni hampir satu tahun tidak bekerja, bisa bekerja tapi takut kalau diopraki (dibubarkan),” terangnya.

Dirinya berharap izin pentas seni tidak hanya sesaat saja, minimal bisa sampai lebaran. Karena pada masa itu, para pelaku seni di Rembang biasanya kebanjiran permintaan manggung. (Adv)

Komentar