Kasus Covid-19 Melandai, Pemkab Rembang Longgarkan Kebijakan PPKM

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Menyusul semakin membaiknya kasus Covid-19, Bupati Kabupaten Rembang Abdul Hafidz mulai melonggarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Serentetan kebijakan yang mendapat kelonggaran tersebut diantaranya adalah kembali mengizinkan aktivitas pasar pada hari Jumat. Sebelumnya dalam kebijakan PPKM mikro, Pemkab Rembang menutup operasional pasar setiap hari Jumat.

Kemudian di sektor pariwisata yang sebelumnya hanya buka empat hari, kini izin operasional boleh dilakukan setiap hari.

“Pariwisata yang semula kita beri waktu dua hari, empat hari, sekarang kita buka setiap hari,” ujar Abdul Hafidz, Selasa (23/3/2021) di kantor sekda.

Pemkab Rembang juga menggelar uji coba penyelenggaran pembelajaran tatap muka (PTM) pada 5 April mendatang di sejumlah sekolah.

“Kemudian sekolah tatap muka kami persiapkan bagaimana vaksinasi gurunya, sebenarnya sudah siap untuk sarana prasarananya. Tapi saya menunggu vaksin ini. Jadi kami ancang-ancang tanggal 5 April akan kita mulai pembelajaran tatap muka.”

Bupati Abdul Hafidz menyebutkan ada sejumlah sekolah dari dua tingkat sekolah di Rembang. Dari jenjang SMP ada 8 sekolahan. Sedangkan dari jenjang SD ada 28 sekolahan.

“SD setiap kecamatan 2, jadi 28 SD yang akan kita mulai. Sedangkan gurunya ada 800 yang minggu ini akan kita vaksin. Semuanya persyaratan yang ditetapkan dapat terpenuhi semua,” ungkapnya.

Delapan ratus guru yang mendapat kan vaksin ini merupakan guru akan mengajar pada Pembelajaran tatap muka yang ada itu.

“Yang mengajar untuk tanggal 5 ini. Sebelumnya akan kita vaksin semuanya,” tutupnya. (adv)

Komentar