Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial. Menurut Plt Dinas Sosial Kabupaten Rembang, Agus Salim sejumlah masalah yang ada berupa ketidak padupadanan sejumlah NIK di Dindukcapil.
Perbaikan data yang di lakukan Dinas Sosial ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat karena ditemukan sejumlah data yang kurang tepat dan bermasalah.
“Kita itu kemarin ada hasil yang disampaikan oleh kementerian sosial berkaitan dengan bantuan sosial program sembako agar dilakukan verifikasi kembali,” jelas Agus, Kamis (18/3/2021).
Agus menyebutkan sejumlah masalah itu berupa NIK yang padan dengan Dukcapil tapi nama mirip, NIK yang padan dengan Dukcapil tapi nama berbeda, NIK yang strukturnya tidak benar atau kosong, serta NIK ganda.
“Kita sudah melakukan verifikasi kembali yaitu dengan berkoordinasi dengan Dukcapil sampai saat ini prosesnya masih berjalan,” paparnya.
Dari hasil perbaikan yang masih berlangsung itu, pihaknya sudah melakukan perbaikan sebanyak 10 ribu lebih keluarga penerima manfaat (KPM) dari 26 ribu lebih data yang masuk.
“Jadi dari hasil perbaikan aplikasi online, di sistem informasi kesejahteraan sosial online adalah data yang sudah diperbaiki kemarin masih 10.526 KPM dari seluruh dari data invalid 26.741 KPM. Ini perbaikan berjalan terus. Nanti pasti akan ada penambahkan,” ungkapnya.
Akibatnya dalam proses tersebut sejumlah bantuan pada bulan Maret ini masih belum dapat disalurkan. Sejumlah bantuan yang belum dapat disalurkan itu diataranya bantuan program sembako serta bantuan langsung tunai.
“Bantuan program sembako dan bantuan langsung tunai, Maret 2021 disebabkan masih menunggu data perbaikan, karena ada perbaikan berkaitan dengan NIK yang tidak padan dengan Dukcapil,” ungkapnya.
Dengan adanya perbaikan data yang ada, Agus berharap bantuan yang disalurkan ke masyarakat dapat tepat sasaran.
“Kita sesuai kementerian sosial data yang ada bisa baik, (bantuan) bisa tepat sasaran,” tutupnya.(Adv)
Komentar