Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menilai pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus melibatkan diri agar dana program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro bagi alumni program Kartu Prakerja difungsikan terarah.
“Akan tetapi lebih bagus tidak dilepas saja. KUR ini tetap ada pendampingan dari dinas terkait atau lembaga yang ditunjuk, dengan demikian lembaga yang ditunjuk akan membantu teman-teman yang difasilitasi KUR alumni kartu prakerja ini, kata Narso, Rabu (10/3/2021).
Lebih lanjut, ia meminta agar Pemkab membuat inkubator wirausaha atau lembaga khusus yang membina, mendampingi, mengembangkan dan memediasi para pelaku usaha baru.
Program tersebut sebagai upaya kurangi angka pengangguran akibat dampak pandemi Covid-19, pemeritah menyiapkan fasilitas yang membuka usaha usai pelatihan online. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari program kartu prakerja pasca dituntut output konkretnya oleh berbagai golongan.
Bagi para alumni Kartu Prakerja yang ingin mengajukan menjadi penerima KUR, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya para alumni yang menjadi wirausaha tidak bekerja di instansi lain yang sudah menetap.
Alumni prakerja wirausaha juga harus dari golongan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sebuah institusi.
Bila memenuhi syarat, KUR bisa diajukan ke bank-bank mitra pemerintah penyalur program KUR dengan pagu kredit mulai dari Rp4 juta hingga Rp10 juta.
Selain mendampingi proses produksi, lembaga ini juga diharapkan bisa memaksimalkan pemasaran produk para pelaku usaha.
“Yang memulai usaha ada yang mendampingi. Juga sebelum memasuki pasar baru perlu inkubasi sebagaimana bayi yang lahir prematur perlu inkubasi dulu pendampjngan dulu. Pemerintah pusat atau pemerintah daerah perlu menyiapkan skemanya,” urai Ketua Fraksi NKRI DPRD Pati itu.
Narso berharap besar pada program KUR Alumni Kartu Prakerja ini. Bisa menciptakan lapangan kerja baru hingga dapat meningkatkan populasi wirausahawan nasional. (Adv)
Komentar