Upayakan Guru Hororer Peroleh Hak Setara, DPRD Pati Harapkan Affirmative Action

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes .com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Muntamah masih memiliki harapan tahun ini pemerintah membuka jalur seleksi ASN untuk profesi guru.

“Saya berharap rekrutmen guru tidak hanya dengan sistem PPPK tapi juga ASN dengan presentasi sama dengan di kementerian yang lain,” ungkap Anggota Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat diwawancarai, Selasa (9/3/2021).

Upayakan Guru Hororer Peroleh Hak Setara, DPRD Pati Harapkan Affirmative Action

Sebelumnya, pemerintah berencana akan melaksanakan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 pada Bulan Mei mendatang. Termasuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dengan formasi 1 juta guru.

Kebijakan pemerintah terakait rekrutmen guru PPPK dianggapnya bertentangan dengan aspirasi seluruh guru honorer dan tenaga pendidik di atas usia 35 tahun. Perlu diingat adanya guru honorer dan Wiyata Bhakti adalah karena sekolah kekurangan tenaga pengajar.

Belum lagi, para guru honorer harus bersaing dengan para peserta yang notabene Fresh Graduate, tentunya ini memperkecil peluang mereka menjadi PPPK.

Rekrutmen guru CPNS terus ia gemborkan lantaran guru honorer dan Wiyata Bhakti yang sudah mengajar bertahun-tahun memperjuangkan eksistensi lembaga pendidikan berhak mendapatkan penghargaan yang setimpal.

Gaji guru honorer juga terbilang kecil bahkan jauh dari Upah Minimum Pegawai (UMP). Bila kondisi ini berlangsung terus-menerus profesi guru beberapa tahun mendatang akan punah karena dianggap tidak mampu memberi kesejahteraan finansial.

Mengingat tingginya dedikasi guru honorer dan Wiyata Bhakti, Politisi dari Partai PKB ini bahkan meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan Affirmative Action. Pemerintah diharapkan mengatur regulasi atau keistimewaan agar golongan guru honorer memperoleh hak yang setara dengan golongan PNS.

“Rekrutmen guru baik dengan sistem PPPK maupun ASN saya berharap ada. Demi penghargaan kepada guru yang telah mengabdi, yaitu guru Wiyata Bhakti dan honorer. Atau harus Ada affirmative action untuk guru Wiyata Bhakti dan guru honorer dalam proses rekrutmennya,” kata Muntamah. (Adv)

 

Komentar