Penyesuaian Refocusing Anggaran, Pemkab Rembang Punya Waktu 7 Hari

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Arief Dwi Sulistya selaku Kepala Bagian Prokopimda Kabupaten Rembang mengatakan tenggat laporan penyampaian laporan refocusing anggaran ke kementerian tinggal seminggu lagi.

Pembahasan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini disampaikan pada Jumat (5/3/2021) kemarin. Hingga hari Sabtu (6/3/2021) pembahasan refocusing masih dilakukan koordinasi dengan pihak dewan Rembang.

“Sedang dilakukan, masih dikomunikasikan juga dengan DPRD,” ungkapnya saat dihubungi pada Sabtu (6/3/2021).

Mengacu pada surat edaran Kementerian Keuangan RI, tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada tahun ini, dalam penanganan virus corona.

Arief juga menjelaskan penyesuaian anggaran ini mempunyai tenggat waktu paling lama sepekan lagi dalam proses pelaporan Kemenkeu.

“Penyampaian laporan alokasi refocusing ke DJPK Kemenkeu paling lambat 14 Maret 2021,” jelasnya.

Edy Supriyanta selaku Penjabat Sekretaris Daerah Rembang juga menjelaskan bahwa refocusing anggaran dialokasikan sebesar Rp 96 miliar rupiah.

“Di tahun 2021 ini ada refocusing DAU. Ibu Sri Mulyani sudah ngasih tahu seperti itu. Jadi, nanti DAU kita sudah berkurang 23 M. Itu belum termasuk 8% dari DAU yang sudah ditetapkan. Jadi total semuanya nanti berkurang hampir 96 M,” terangnya kemarin. (Adv)

Komentar