Pantau Pembayaran UMK, DPMPTSP Naker Rembang Sosialisasikan Prokes

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPRMPTSP Naker) Rembang menyambangi sejumlah perusahaan untuk memantau pembayaran upah minimum kabupaten (UMK). Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

Kepala Dinas DPMPTSP Naker Teguh Gunawarman menjelaskan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lingkungan juga telah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19. Antisipasi salah satunya dengan memberlakukan tes swab antigen bagi karyawan dan tamu perusahaan.

“Warning kepada perusahaan, kalau ada tamu harus swab antigen apalagi dari luar kota. Kemudian apalagi bagi karyawan yang ditugaskan di luar kota, harus diswab,” jelas Teguh saat ditemui di kantor dinasnya, Jumat (5/3/2021).

Pengawasan dan pemberlakuan peraturan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kerja.

“Jangan sampai menulari. Kalau sudah menular ngeri,” imbuhnya.

Meskipun tidak sampai ada klaster penyebaran di sektor perusahaan, namun Teguh tak membantah pernah ada kasus reaktif setelah proses rapid test di salah satu perusahaan di Rembang.

“Di Rembang tidak ada kasus. Seperti di Holi pernah dilaporkan kala itu, tapi ini sudah selesai semua. Dari 30an orang yang diperiksa, 16 dinyatakan reaktif,” tutupnya. (*)

Komentar