Mulai Hari ini PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto membenarkan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Pati.

“Jadi hari ini (kemarin) kami melakukan rapat dengan Menteri Kesehatan, Mendagri dan Pak Gubernur memang akan dilakukan PPKM berbasis mikro jilid 2,” ujarnya selepas menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan cara virtual, Senin (22/2/2021) membenarkan hal ini.

Awalnya, PPKM Berbasis Mikro direncanakan berlaku selama dua pekan, yakni tanggal 8 Februari hingga 22 Februari 2021. Namun, lantaran masih adanya penularan virus corona di masyarakat, maka pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM yang menyasar hingga pelosok desa dan RT/RW ini.

PPKM mikro jilid dua kemudian diperpanjang mulai 28 Februari hingga 8 Maret 2021. Seluruh desa di Kabupaten Pati diminta untuk mengaktifkan Posko Jogo Tonggo, Posko Penanganan Covid-19 dan Unit Kecil Lengkap (UKL) Obor Bumi yang sebelumnya telah terbentuk.

Selain diwajibkan memantau perkembangan kasus Covid-19 di desa masing-masing, Pemerintah Desa juga diwajibkan melakukan pencegahan penyebaran virus corona dengan melakukan edukasi masyarakat tentang protokol kesehatan.

Terlebih kesadaran masyarakat di pedesaan tentang protokol kesehatan dinilai masih minim. Hanya segelintir kecil warga yang tetap menggunakan masker ketika pergi ke luar rumah.

Padahal Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati telah membuat aturan bahwa warga yang tidak menggunakan masker ketika pergi atau tidak menerapkan protokol kesehatan akan didenda sebesar Rp100 ribu.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menginstruksikan kepada pemerintah desa untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri di masing-masing desa untuk mengurangi kasus Covid-19 di rumah sakit. (Adv)

Komentar