Alokasi Pupuk Subsidi 2021 Turun, Dewan Pati Janji Tanggapi Serius

Perlu diketahui, pengajuan pupuk bersubsidi di Pati secara administrasi diterima oleh Dinas Pertanian (Dispertan) Provinsi Jawa Tengah, kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sugiharto, pupuk subsidi di Kabupaten Pati mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Diantaranya, pupuk NPK (produksi Phoska) pada tahun lalu, pupuk NPK dialokasikan sebesar 27.000 ton. Sedangkan 2021, hanya dialokasikan sebesar 25.000 ton.

“Kami mengusulkan pupuk NPK di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebesar 72.470 ton. Kementan dan Dispertan Provinsi hanya mengalokasikan sebesar 25.132 ton,” ungkap Sugiharto.

Menurutnya, persentase pupuk NPK yang ditargetkan Dispertan hanya mampu mencapai 34,67%. Sehingga mengalami penurunan yang sangat signifikan. Padahal pupuk NPK merupakan salah satu pupuk penting digunakan dari awal masa tanam.

Baca Juga :   Dewan Minta Kondusifitas Seleksi Perangkat Desa Terjaga

Menanggapi hal itu, Darbi menyampaikan bahwa Dewan Pati akan segera mengkaji permasalahan apa saja yang menyebabkan alokasi subsidi pupuk dipangkas, salah satunya pupuk NPK. (Adv)

Komentar