Pati, SMJTimes.com – Berlangsungnya vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun Satgas Covid-19 harus teliti dalam menentukan pihak-pihak yang menjadi penerima vaksin.
Muntamah salah satu Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menegaskan kriteria vaksinasi harus diperhatikan secara serius. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memantau proses berlangsungnya vaksinasi terhadap para tenaga kesehatan (nakes).
“Pemerintah harus selektif menentukan orang penerima vaksin dengan berdasarkan kriteria-kriteria yang tepat. Perlu mempertimbangkan mana yang berisiko maupun mana yang tidak,”, ungkapnya ketika dihubungi pada Rabu (3/2/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, dr. Joko Leksono mengungkapkan pihaknya telah melakukan proses vaksinasi tahap pertama kepada 75% tenaga kesehatan (nakes).
Dalam penjelasannya, Joko menuturkan vaksinasi tahap pertama ini ditujukan kepada 5.486 nakes, sebelumnya disebutkan 6.313 nakes. Dari lima ribu lebih nakes ini, total sejumlah 4.663 atau 75 persen telah divaksinasi.
Menurutnya, ada total 407 nakes mengalami penundaan vaksinasi lantaran belum memenuhi kriteria dan terdapat total 415 nakes batal divaksinasi lantaran tidak memenuhi kriteria.
Saat ini, pelaksanaan vaksinasi menggunakan vaksin produksi Sinovac. Ada kelompok prioritas dan kelompok warga yang tidak dapat diberikan vaksinasi. Karena vaksin tersebut tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu.
Muntamah menambahkan bahwa pemerintah dan Satgas Covid-19 perlu mempertimbangkan riwayat para penerima vaksin di vaksinasi tahap pertama.
“Dengan batalnya nakes yang tidak memenuhi kriteria vaksinasi merupakan hal yang wajar. Karena tidak semua pihak layak masuk kriteria penerima vaksin. Terutama bagi mereka yang sudah pernah terpapar Covid-19 maupun mereka yang memililki penyakit bawaan,” ungkap Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).(Adv)
Komentar