Pati

Selama Januari Denda Pelanggaran Prokes di Pati Capai Rp26 Juta

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati telah mendapatkan Rp26 juta dari denda pelanggar protokol kesehatan selama bulan Januari 2021.

“Sejak pemberlakuan Perbup (Peraturan Bupati) Rp39.400.000. Selama Januari Rp26.600.000,” ujar Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Hadi Santosa saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati selepas menghadiri Rapat Satgas Penanganan Covid-19, Senin (1/2/2021) lalu.

Baca juga: Meski Telah Divaksin Dewan Imbau Tetap Jaga Prokes

Hadi mengungkapkan pihaknya akan terus menggencarkan pemberlakuan denda di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang berlangsung di pekan keempat ini.

Hal ini dikarenakan masih ditemukan sejumlah masyarakat yang melanggar. Agar masyarakat tersebut jera maka denda akan ditegaskan. Selain itu, berdasarkan rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, pihaknya memang ditekankan pada sanksi teguran dan sosial.

Baca juga: Serap Aspirasi Masyarakat, Noto Subiyanto Ketatkan Prokes di Gelaran Reses

Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera agar protokol kesehatan terus dilakukan hingga pendemi Covid-19 berakhir.

“Sanksi akan dilakukan tindakan yang paling mengena. Yaitu, sanksi denda. Agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya prokes,” katanya.

Hadi menuturkan tidak semua pelanggar akan didenda dengan nominal yang sama. Ada kriteria yang diberikan, yaitu pelaku yang membandel dan pelanggaran yang berulang. Namun, pihaknya tetap melakukan tindak persuasif dan edukatif.

Baca juga: Nataru, Operasi Lilin Polres Rembang Sasar Penerapan Prokes

“Kami akan memberikan mempertimbangkan. Jika membandel akan dilakukan denda. Selain itu, ada juga yang berulang. Kami punya data. Siapa yang ditegur dan dikenakan sanksi,” imbuhnya.

Dia mengaku, sanksi ini menjadi pilihan terakhir karena dirasa bisa memberikan efek jera agar tidak terjadi pelanggaran lagi.

Baca juga: DPRD Pati Maklumi Warga Kecewa Beredarnya Foto Bupati Tak Bermasker

“Kami berharap semua pihak patuh dalam aturan ini. Agar pandemi segera berakhir,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara keseluruhan terkait penangangan Covid-19. Tak terkecuali denda terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Ia pun berharap kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 cepat berakhir. “Jangan banyak aktivitas di luar. Jika, kita masih berkerumun dan keluyuruan, tentunya ada risiko yang lebih. Nanti, pandemi ini malah tidak selesai,” ungkapnya. (*)

Baca juga;

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Denda Pelanggaran Prokes di Pati Rp26 Juta Selama Bulan Januari”

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sekuel Coco Siap Diproduksi, Tayang Tahun 2029

SMJTimes.com - Film animasi Coco 2 dikonfirmasi akan diproduksi dan dijadwalkan tayang di bioskop pada tahun 2029 mendatang. Hal ini…

1 jam ago

Rekomendasi Serial Netflix Tentang Remaja, Cocok Ditonton Saat Liburan

SMJTimes.com - Saat liburan panjang, paling asyik menonton film seru di rumah. Anda cukup berlangganan layanan streaming di platform seperti…

3 jam ago

Tips Tampilan Makeup Dewy untuk Lebaran

SMJTimes.com - Saat hari kemenangan tiba, Muslimah tentu ingin tampil cantik dan menawan. Salah satu caranya yakni dengan memoleskan riasan…

7 jam ago

5 Buku Tentang Mencari Makna dan Tujuan Hidup, Bisa Dibaca Saat Ngabuburit

SMJTimes.com - Salah satu aktivitas yang bisa kita lakukan selama ngabuburit adalah dengan membaca buku. Selain untuk mengalihkan diri dari…

8 jam ago

NewJeans Dilarang Beraktivitas Secara Independen Tanpa Persetujuan ADOR

SMJTimes.com - Divisi perdata ke-50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul melarang kelima anggota NewJeans (NJZ) beraktivitas tanpa persetujuan ADOR. Putusan ini…

1 hari ago

Rekomendasi Drama Korea Tayang April 2025, Ada Shin Min-ah Hingga Goo Youn-jung

SMJTimes.com - Akan ada sejumlah drama Korea menarik yang siap tayang selama bulan April 2025 mendatang. Drama-drama berikut ini didominasi…

1 hari ago

This website uses cookies.