Pati, SMJTimes.com – Tersebar foto Bupati Pati Haryanto menghadiri pernikahan salah satu staf Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Minggu (17/1/2021). Dalam foto itu terlihat Bupati bersama kedua mempelai dan keluarga mempelai. Mereka menggunakan face shield tetapi Bupati tidak menggunakan masker maupun face shield. Sontak foto ini menjadi pelampiasan emosi masyarakat.
Bupati Pati Haryanto mengaku acara itu hanya ijab kabul dan foto-foto bersama. Tidak ada resepsi atau pesta pernikahan dan ia menggunakan masker ketika di acara tersebut. Namun, pada saat sesi foto bersama keluarga mempelai meminta Bupati untuk mencopot sementara agar wajahnya terlihat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memaklumi kekecewaan masyarakat yang melihat foto Bupati Kabupaten Pati Haryanto tak bermasker ketika menghadiri pernikahan,
Terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jam kerja dibatasi, pesta pernikahan tidak boleh dilaksanakan, tempat hiburan tidak diperbolehkan beroperasi dan pembatasan kegiatan masyarakat lainnya.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Pati Narso kekecewaan masyarakat terjadi lantaran sudah hampir satu tahun aktivitas masyarakat dibatasi. Harus menjaga jarak, pakai masker dan sebagainya.
“Jam kerja dibatasi, pengunjung (restoran/pedagang kaki lima) dibatasi, yang masuk dibatasi dan seterusnya dan mungkin terjadi kejengkelan masyarakat,” ujar Narso, Senin (18/1/2021) pagi.
“Kemudian melihat ada foto yang di-share, Bupati yang tak pakai masker. (Jadi) kita memahami kejengkelan masyarakat,” lanjut politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini.
“Maka dari itu kita harus mengedukasi terus menerus kepada bagaimana kita pentingnya menjaga diri supaya kita lolos dari Pandemi. Sehingga mereka membatasi kegiatannya bisa mengendalikan emosinya,” tandasnya.
Maka dari itu, ia berharap para pejabat publik harus terus mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan (prokes) dan menaati peraturan yang ada dengan memberikan contoh.
Menurutnya dengan pemberian contoh yang baik, masyarakat akan terketuk mengikuti kebijakan PPKM ini dengan sehingga pendemi Covid-19 dapat terkendali. (Adv)
Komentar