Dewan Berharap Asuransi Tani Padi Berlanjut Tahun 2021

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyayangkan ditutupnya kuota pendaftaran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Pasalnya masih banyak petani Pati yang belum tercover oleh bantuan dari pemerintah ini. Ditambah lagi angka gagal tanam dan panen di Pati masih cukup tinggi.

Baca juga : Terendam Banjir, Puluhan Hektar Sawah Peroleh Asuransi Pertanian

“Kita menyayangkan dengan distopnya asuransi pertanian itu dan berharap ini bisa dilanjutkan di tahun 2021,” kata Ketua Fraksi NKRI itu, Senin (4/01/2021).

Mengingat banyaknya risiko yang mengancam, padahal kompensasi dari asuransi diharapkan mampu mendorong petani untuk bangkit kembali.

Baca juga : Memastikan Kalster Baru di Kantor Dewan, Gugus Tugas Menunggu Hasil Tes Swab

“Karena bagaimana juga bisnis yang berisiko di pertanian. Oleh karena itu kalau dihidupkan kembali diharapkan menjadi stimulus untuk petani dan pendongkrak nilai tukar petani di Pati,” kata Anggota Dewan yang juga politisi di Partai PKS itu.

Padahal kata Dinas Pertanian Pati minat masyarakat petani di Pati terjadap AUTP cukup tinggi. Dibuktikan dengan ribuan hektar lahan telah tercatat mengikuti program ini.

Baca juga : 4 Kecamatan di Pati sudah Tercover Asuransi Pertanian

Rukisih, Seksi Agribisnis Dispertan Pati mencatat AUTP baru bisa mengcover 4 Kecamatan saja sebelum PT Jasindo (Asuransi Jasa Indonesia) selaku penyelenggara menutup kuota penerima asuransi karena alasan tertentu.

4 kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Pati, Dukuhseti, Gabus,dan Jakenan. Sedangkan rinciannya, untuk AUTP APBN baru bisa menyerap 426 hektar sedangkan AUTP APBD telah menyerap 2324,82 hektar.

Baca juga : Video : KUB, Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jeruk Pamelo

Dari jumlah tersebut 10,17 hektar sawah di Kecamatan Pati dan 11,49 hektar di Kecamatan Gabus sudah disetujui klimenya oleh PT. Jasindo lantaran terendam banjir  di tahun 2020. Setiap orang rencananya akan mendapat uang senilai Rp6 juta.(Adv/MA/AZ/SHT)

Baca juga : 

Reporter : Moh Anwar

Komentar