Pati, SMJTimes.com – Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Mereka beralasan UU yang mencakup banyak aturan ini digodok secara tergesa-gesa oleh DPR RI.
Sikap ini sama dengan sikap mereka di tingkat DPR RI yang menolak UU Cipta Kerja untuk disahkan. Mereka menilai proses pembuatan RUU ini tidak transparan.
Baca juga: Tumpas Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Rembang Gelar Operasi Bea Cukai
“Kita mendukung penuh pernyatan saudara kami, Fraksi Demokrat, tentang UU Cipta Kerja. Jadi (proses pembahasan) RUU ini tidak transparan tidak akuntabel,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto di DPRD Kabupaten Pati, Selasa (6/10/2020).
Dari pada membahas RUU ini, lanjut Joni, pemerintah dan DPR seharusnya lebih fokus kepada penanganan Covid-19. “Seharusnya negara ini memikirkan tentang pandemi Covid-19, bukan membahas hal yang banyak cakupan yang dibahas di dalamnya,” lanjut politisi Partai Demokrat di Pati.
Baca juga: Kompak, Manchester United dan Liverpool Menelan Kekalahan di Liga Inggris
Senada, Ketua Fraksi NKRI DPRD Kabupaten Pati Narso juga tidak sepakat dengan UU Cipta Kerja. Narso menilai UU yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 membuat kurangnya akses masyarakat dalam memberikan pendapat.
“Catatan kita terkait UU Cipta Kerja ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan keterbatasan akses masyarakat dalam memberikan koreksi dan penyempurnaan RUU Cipta Kerja ini,” tambah Narso yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Pati.
Telebih, kata Narso, banyak muatan dalam RUU Cipta Kerja yang memberikan dampak luas kepada masyarakat. Perlu dicatat RUU Cipta Kerja berimplikasi terhadap hampir 76 UU yang lain, mestinya tidak bisa dilaksanakan dalam kondisi semacam ini. “Jadi tergesa-gesa dan dalam kondisi Covid-19,” tandas Narso.
Baca juga:
- Video : Rayakan HUT TNI ke-75, Tingkatkan Sinergi Membangun Negeri
- Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka, Pjs Bupati Rembang Pantau Kesiapan
- Video : Apresiasi UMKM Mebel, Ganjar Dorong Serap Tenaga Kerja dari Rumah
Reporter: Umar Hanafi
Komentar