Dalam Setahun Kabupaten Rembang Kelola 86 Ribu Ton Sampah

Rembang, Smjtimes.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang memprediksi sampah di Rembang akan mencapai 86 ribu ton lebih dalam setahun.

Hal ini disampaikan oleh Teguh, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Peningkatan Kapasitas pada Kamis (30/7/20). Ia mengatakan data tersebut merupakan estimasi dari perkalian jumlah penduduk dan sampah yang dihasilkan.

“Prediksinya sekitar 86.866 ton di seluruh Rembang. Dengan estimasi perkalian jumlah penduduk dikali 0,36 kg sampah.  Jadi survei kemarin sampah per orang atau per hari itu 0,36. Sehingga dikalikan dengan seluruh penduduk kabupaten Rembang.”

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan, Lahan PT KAI di Rembang Jadi TPS Dadakan

Baca Juga :   Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Jateng, Pemprov Arahkan Orientasi Industri Ekspor

Teguh menyebutkan, sistem penanganan dan pengelolaan sampah di Rembang dilakukan dengan dua cara. Yakni berupa pengurangan yang dilakukan pada tataran masyarakat dan pada tataran pemerintah berupa penanganan.

“Pengurangan melibatkan masyarakat atau KSM (kelompok swadaya masyarakat) untuk mengolah sampah di pihak desa.  Melalui ini sudah terbentuk bank sampah.”

Komentar