Pati, Smjtimes.com – Tak kunjung dibentuk Pansus (panitia khusus) untuk selesaikan masalah sengketa pengalihan aset pemda kepada perseorangan seperti yang dijanjikan, warga semampir siap adakan audiensi yang kedua dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati yang kedua kalinya.
Hal ini disampaikan oleh Parmono selaku Kepala Desa Semampir, ia mengatakan dalam audiensi lanjutan selain diikuti warga Semampir, pihak dari desa lain pun akan ikut serta.
“Ini sudah atas nama warga Kabupaten Pati. Bukan hanya warga Semampir. Nanti kita audiensi lagi. Surat sudah kita layangkan ke DPRD,” kata Parmono selaku Kepala Desa Semampir Kecamatan Pati Rabu (22/7/2020).
Baca juga: PAD Triwulan Kedua Menurun Signifikan, Pemkab Pati Bakal Gelar Evaluasi
Parmono mengungkapkan, dalam audiensi nanti pihaknya akan menuntut pansus yang telah dijanjikan untuk segera dibentuk.
“Kita nanti minta untuk dibuat pansus. Karena pansus yang dijanjijkan kemarin belum jalan,” ungkapnya.
Parmono mengaku warga semampir tidak mempunyai tendensi apapun dan hanya ingin agar tanah aset dapat kembali ke Pemda. Sedangkan mengenai pajak dan denda yang harus dibayar Ernawati dirinya tidak mempermasalahkan.
“Seandainya ditarik kembali yang untung kan daerah, bukan rakyat semampir kok. Kita tidak punya kepentingan apapun,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Diakui Milik Perseorangan, Lahan Pasar Sleko Lama Dibeli dari Lelang
Komentar