Sebanyak 4 Pasien Sembuh dari Covid-19

Bagikan ke :

Pati, Smjtimes.com – Sebanyak empat pasien positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pati dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Pati Haryanto mengatakan sebelumnya mereka dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelet Jepara dan Rumah Sakit Umum (RSU) Fastabiq Pati.

“(Pasien Covid-19) ya ada yang sembuh pulang. (Sebelumnya) dirawat di RS Fastabiq dan RS Kelet yang pulang, mas,” ujar Haryanto saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (21/7/2020) pagi.

Haryanto mengatakan keempat pasien itu berasal dari empat kecamatan yang berbeda. “Dari Kecamatan Dukuhseti, Kecamatan Juwana, Kecamatan Pati Kota dan Kecamatan Trangkil, mas,” lanjut Haryanto.

Dengan berkurangnya pasien positif Covid-19 ini, saat ini ada 9 pasien yang tengah melawan virus corona. Hal ini menyusut dibandingkan sebelumnya ada 13 pasien.

Baca juga : Dinkes Diminta Proaktif dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 di Ponpes

Sementara itu, berdasarkan website covid19.patikab.go.id, pada Selasa (21/7/2020) pukul 11.00, ada 18 warga Kabupaten Pati yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19, sebanyak 23 suspek yang tengah dirawat di berbagai rumah sakit di Jawa Tengah dan ada 10 warga yang masih menunggu konfirmasi Covid-19.

Sedangkan warga Kabupaten Pati yang meninggal dan dimakamkan dengan protokoler pemakaman jenazah Covid-19 ada 32 orang. Lima diantaranya terkonfirmasi positif mengidap virus corona.

Meskipun mengalami penurunan angka Covid-19, Haryanto tetap mengingatkan masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker apabila berpergian.

Ia pun akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mau menerapkan protokol kesehatan.

“Yang mbandel tidak (menerapkan) protokol kesehatan diberi sanksi sosial, menyapu tempat umum dan pungut sampah,” tutur Haryanto. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Dwifa Okta

 

 

Komentar