Pembubaran GTPP Covid-19 Digantikan Komite Kebijakan

Pati, Smjtimes.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati akan dibubarkan dan diganti dengan komite.

“(GTPP) di bubarkan, ganti komite, mas,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Haryanto saat dihubungi Mitrapost.com melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (21/7/2020).

Langkah ini akan dilakukan pihaknya setelah adanya petunjuk dari Pemerintah Pusat. Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati masih berjalan dan melakukan tugas pencegahan penyebaran virus corona maupun dampaknya.

“Nunggu, mas. Belum. Petunjuknya saja belum. Dan saat ini Gugus Tugas masih berjalan,” kata Haryanto yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pati ini.

Baca juga : Sat Resnarkoba Polres Blora Gelar Operasi Peredaran Minuman Keras

Baca Juga :   Komunitas Panther Pati Bagi Takjil

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Pembubaran Gugus Tugas ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Komentar