Pati, Smjtimes.com – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gabus 2 pada bulan Juni lalu melayani sekitar 140 uji tes cepat pemeriksaan awal Coronavirus Disease (Covid-19).
Kepala Puskesmas Gabus 2, Siti Nurjanah, mengungkapkan pihaknya melayani masyarakat di sekitar wilayah kerjanya. “Kita melayani rapid test untuk wilayah Puskesmas Gabus 2, tapi juga ada ada yang dari wilayah Kayen kemudian Gabus 1 juga ada yang rapid ke sini,” ujarnya saat ditemui di kantornya, kemarin.
Siti Nurjanah mengatakan, masyarakat meminta rapid test secara mandiri karena rapid test salah satu syarat agar dapat kerja dan dapat kembali pergi merantau.
“Untuk bulan Juni ada sekitar 140 warga yang mengajukan rapid di sini. Kita mulai bulan Juni, karena pada bulan Juni itu masanya waktu kembali ke perantauan,” lanjut Siti Nurjanah.
Baca juga : Pemkab Akan Adakan 17 Ribu Alat Rapid Test
Dari jumlah tersebut, Ia mengaku ada beberapa yang reaktif Covid-19 dan saat ini tengah menjalani karantina di Hotel Kencana. “Ada yang reaktif, tapi sudah dikarantina di Hotel Kencana,” ungkapnya.
Untuk biaya rapid test ini, ditanggung oleh warga sendiri. Karena bersifat permohonan rapid test mandiri. “Sesuai dengan Perbup terdahulu itu Rp 260 ribu mas untuk sebelum Kamis (9/7/2020) dan mulai kemarin ada Perbup lagi jadi Rp 150 ribu,” tuturnya.
Namun, apabila rapid test itu dalam rangka tracing atau program dari pemerintah maka tidak dipungut biaya. “Seperti kemarin di Pasar Karaban itu gratis,” katanya.
Setelah dilakukan rapid test, warga akan mendapatakan surat keterangan sehat yang berlaku beberapa hari “Untuk bulan Juni itu berlaku 3 hari mas. Tapi karena ada aturan baru saat ini berlaku 14 hari, mas” tandas Siti Nurjanah (*)
Baca juga :
- Pasien Positif Covid-19 di Rembang Kembali Bertambah
- Pegadaian Rembang Tetap Layani Nasabah Selama Pandemi
- Jelang Idul Fitri, IJTI Muria Raya dan Pura Group Salurkan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Dwifa Okta
Komentar