Pati, Smjtimes.com – Lantaran takut menjalani uji tes cepat pemeriksaan awal Covid-19 atau rapid test, kebanyakan pedangang di Pasar Karaban, Kecamatan Gabus, tidak membuka lapak jualannya, Selasa (30/6/2020).
Hal ini diungkapkan salah satu distributor sayuran yang yang tak mau disebutkan namanya saat ditemui wartawan di kawasan Pasar Karaban.
“Pedagang saya banyak yang tutup. Bahkan pedangang yang berasal dari Kecamatan Sukolilo pada ndak berangkat semua hari ini,” ujar warga yang berasal dari Kabupaten Jember ini.
Senada dengan Endang, salah satu pedangang tempe di Pasar Karaban juga mengatakan yang sama. Endang menuturkan banyak koleganya yang takut di-rapid test. Mereka takut dinyatakan reaktif dan harus menjalani karantina selama 14 hari sebelum dinyatakan bebas dari Covid-19.
Baca juga : Pemkab Akan Adakan 17 Ribu Alat Rapid Test
Karena kewajiban karantina ini, mereka khawatir tidak bisa berdagang lagi. “Pada takut mas. Banyak yang tutup. Jadi ya sepi hari ini, padahal hari biasa-biasanya ramai,” kata Endang.
Hal ini disayangkan Kepala Seksi Survailans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati, Teguh Asroyo. Menurutnya masyarakat tak perlu takut dengan rapid test, karena selain dapat mencegah penyebaran virus corona, rapid test juga hanya deteksi awal. Masyarakat yang reaktif bukan berarti positif Covid-19.
“Jangan takut. Karena ini hanya rapid test saja dan belum berarti positif Covid-19,” kata Teguh Asroyo ketika ditemui wartawan setelah terlaksananya rapid test di Balai Desa Karaban. (*)
Baca juga :
- Angka Perceraian di Kota Semarang Meningkat Cukup Signifikan di Tahun 2019
- BLT dari Dana Desa Tahap Pertama Mulai Disalurkan
- Mantan Pegawai Bank Ditangkap Karena Palsukan Transaksi
Redaktur : Dwifa Okta
Komentar