Semarang, Smjtimes.com – Surat Keterangan Domisili (SKD) yang menjadi syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 menjadi perhatian saat ini. Hal tersebut karena dokumen tersebut disalahgunakan dalam proses PPDB tahun ini.
Sebelumnya, SKD bermasalah juga menjadi perhatian bagi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam PPDB 2020.
Seperti di SMA N 1 Semarang, tim PPDB telah menemukan setidaknya 40 SKD yang tak sesuai. Hal tersebut menyusul setelah dilakukan verifikasi di lapangan.
Baca juga : Gugus Tugas Rembang Imbau Masyarakat untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Ketua PPDB 2020 SMA N 1 Semarang, Budiyono menjelaskan setelah melakukan survei di lapangan mendapatkan sekitar 40 SKD bermasalah.
“Untuk informasi kita datang ke Pak RT nya, jika membutuhkan informasi lebih lanjut, tim survei juga mendatangi pihak RW maupun kelurahan. Itu sebagai langkah kita untuk menindaklanjuti verifikasi SKD tersebut,” ujar Budiyono saat ditemui di sekolah, Senin (29/6/2020).
Budiyono menjelaskan telah menemukan sejumlah SKD yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), dan nama yang tercantum di SKD tidak ada di RT setempat.
Pihaknya juga menambahkan, untuk alamat yang sering digunakan dalam SKD bermasalah tersebut paling dekat menggunakan alamat di Mugassari. “Adapun 40 SKD ini kita rekap dan nanti kita laporkan ke Dinas,” imbuhnya. (*)
Baca juga :
- Semarang Night Carnival 2019, Berikut Rute dan Kantong Parkir yang Perlu Diketahui
- Persiapan New Normal di Ponpes, Anggota DPRD Pati Harap Ada Anggaran Khusus
- Bertambah lagi, 2 Pasien Dinyatakan Positif Covid-19 di Rembang
Redaktur : Dwifa Okta
Komentar