Bansos Tahap II, Pemdes Boleh Tambah Kuota dengan Syarat

Bagikan ke :

Pati, Smjtimes.com – Pemerintah memperpanjang penyaluran bansos BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) menjadi 6 bulan. Sebelumnya, bansos direncanakan 3 bulan sejak April hingga Juni. Namun karena kondisi pandemi bantuan akan diperpanjang hingga tiga bulan kedepan yakni sampai bulan September.

Kasjono, Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati menyatakan, keputusan ini telah diatur oleh Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020, terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 untuk menjaga Stabilisasi Keuangan Negara dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan penggunaan Dana Desa untuk dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa.

“Ada perubahan Permendes (Peraturan Menteri Desa) Nomor 7 tahun 2020. Terkait perubahan tersebut hal yang paling mencolok adalah penambahan kuota dari penyaluran BLT DD dari 3 bulan menjadi 6 bulan,” katanya kepada Mitrapost.com, Senin (23/6/2020).

Baca juga: Kompetisi Liga 2 Bakal Digelar dengan Format Home Tournament

Penyaluran BLT dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama disalurkan di bulan April, Mei, Juni yang besarannya adalah Rp600.000,-. Sedangkan untuk tahap kedua disalurkan pada bulan Juli, Agustus dan September yang besarannya Rp.300.000,.

Kasjono menambahkan, kriteria penerima BLT untuk tahap kedua ini masih dengan peraturan yang sama. Selain itu, pemerintah desa dapat menambah kuota penerima asalkan anggaran desa masih mencukupi.

“Aturannya tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan sosial yang lain. Penerima di tahap dua merupakan kelanjutannya. Bisa ditambah kuotanya tapi harus ada musyawarah desa khusus, yang menjadi catatan adalah kuota terkait anggaran apakah anggaran dari desa masih mencukupi atau tidak. Boleh menambah kuota, tapi yang kelewatan-kelewatan saja. Jangan ditambah terlalu signifikan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Disiplinkan Warga, Satpol PP Pati Dirikan Posko Covid-19 di 23 Titik Fasilitas Umum

Komentar