KPU Telah Memverifikasi Pengunduran Diri Abu Yazid Albustomi dari Kursi Caleg DPRD

Bagikan ke :

Kota, Pati – Setelah diverifikasi dan dikonfirmasi ke Ketua DPC PPP, pengunduran diri salah satu caleg DPRD Kabupaten Pati akan diproses dalam berita acara oleh KPU pati untuk proses tindakan selanjutnya, Rabu (19/6).

Diketahui sebelumnya, Caleg DPRD Pati M. Abu Yazid Albustomi atau yang akrab dipanggil Tomi melayangkan surat pengunduran diri dari kursi caleg Pemilu 2019. Hal ini juga telah dikonfirmasi kepada Ketua DPC partai pengusungnya, yaitu partai PPP.

“Setelah kita lakukan klarifikasi dan mendapatkan surat-surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, selanjutnya kita akan tuangkan dalam surat berita acara dan melanjutkan untuk penetapan calon terpilih,” jelasnya.

Baca juga : Ketua DPC Partai PPP Konfirmasi Pengunduran Diri Salah Satu Anggotanya dari Caleg DPRD Pati

Pengunduran diri Tomi akan berpengaruh pada penempatan kursi caleg lainnya. Pasalnya, Tomi berpotensi terpilih menduduki kursi legislatif dengan perolehan suara tertinggi dari partai PPP. Selain mengundurkan diri dari pencalonan, Tomi juga mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

“Artinya dalam ranking tersebut nanti akan bergeser kepada peringkat bawahnya dan selanjutnya,” jelas Imbang.

Kedepannya jika sewaktu-waktu terjadi pergantian antar waktu (PAW) maka yang bersangkutan tidak bisa menjadi kandidat karena namanya sudah terhapus dari keanggotaan partai. (*)

Komentar