Solo – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pada Desember 2019 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minyak dan gas bumi (migas) sudah berdiri di Jateng. Pendirian BUMD dibawah payung PT Sarana Migas Jawa Tengah (Perseroda) selain untuk menumbuhkan perekonomian daerah juga sebagai penunjang kebutuhan migas di Jawa Tengah.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ‘Optimalisasi Pengelolaan Migas Jawa Tengah oleh BUMD), Peni Rahayu menyampaikan bahwa kegiatan usaha Perseroda sektor migas tersebut meliputi hulu minyak dan gas bumi, hilir minyak dan gas bumi, bahan bakar nabati, serta jasa penunjang minyak dan gas bumi.
“Kami menargetkan Desember 2019 BUMD migas dengan nama PT Sarana Migas Jateng sudah terbentuk. Karenanya, kami perlu dukungan banyak pihak, terutama dukungan anggota Bapemperda DPRD Jateng,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Peni Rahayu saat menyampaikan materi FGD di Hotel Alila Surakarta pada Jumat (14/6).
Di Jawa Tengah, potensi lapangan sumur tua migas banyak tersebar beberapa daerah. Diantaranya di Lapangan Semanggi, Kabupaten Blora sebanyak 87 titik sumur, Lapangan Banyubang, Blora 31 titik sumur, Lapangan Nglobo, Blora 44 titik sumur, Lapangan Ledok, Blora 253 titik sumur, Lapangan Tungkul Blora dan Grobogan 41 titik sumur, Lapangan Gabus, Grobogan 46 titik sumur, Lapangan Keling, Jepara 1 titik sumur, dan Lapangan Klantung, Kendal sebanyak 28 titik sumur.
“Jika potensi-potensi sumber migas yang ada di Jateng dikelola dengan profesional maka akan meningkatkan PAD, sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” katanya.
Baca juga : Momen Lebaran, Pedagang Janur Bisa Meraup Untung Hingga Jutaan Rupiah
Mengamini rencana ini, Sekda Jateng Sri Puryono menjelaskan, kehadiran BUMD sebagai pengendali dan pengelola kegiatan usaha di bidang hulu, hilir, bahan bakar nabati, energi, dan jasa penunjang migas.
“Pendirian Perseroda bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, menyatukan dan mensinergikan seluruh kegiatan pengelolaan dan pengusahaan minyak dan gas bumi di Jateng berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Pembentukan BUMD migas di Jawa Tengah ini didukung dengan fakta bahwa Jateng menjadi salah satu daerah penghasil migas di Indonesia. Hal ini ditandai dengan ditemukannya rembesan minyak maupun gas bumi di beberapa daerah. Selain itu, sektor energi migas dan energi baru terbarukan merupakan salah satu potensi sumber daya yang dapat ditingkatkan pengelolaannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (*)
Komentar