Kudus Terima Alokasi Minyak Goreng Subsidi Setelah Alami Kelangkaan

SMJTimes.com – Kelangkaan minyak goreng subsidi di Kudus mulai teratasi setelah mendapatkan alokasi 240 karton atau setara 2.880 liter MinyaKita. MinyaKita ini kemudian di distribusikan ke sejumlah pedagang di Pasar Jember, Pasar Bitingan dan Pasar Kliwon secara serentak dalam sehari pada hari Jumat (17/2).

Dinas Perdagangan Kudus juga memastikan keaslian minyak goreng kemasan MinyaKita yang tersebar di pasaran. Minan Mochamad selaku Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau distribusi minyak goreng subsisi sampai ke tangan konsumen di Kota Kudus agar produk minyak goreng dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu sebesar 14.000 rupiah per liter.

Baca Juga :   Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Pertama di Kudus

Minan menambahkan bahwa kebijakan pembelian MinyaKita dengan menunjukkan KTP belum di terapkan.

“Pembelian MinyaKita pakai KTP, saat ini di Kabupaten Kudus belum diterapkan. Masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat,” ujarnya, dikutip dari Tribun Muria (19/2). Dia juga berharap tidak akan ada permasalahan di masyarakat terkait ketersediaan minyak goreng.

Komentar