DPRD Pati Ungkap Faktor Penyebab Pernikahan Dini

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti tingginya angka pernikahan dini.

Anggota DPRD Pati, Muntamah, mengatakan bahwa pernikahan dini merupakan tindakan yang keliru.

Menurutnya, tingginya perceraian di Pati Bumi Mina Tani salah satunya dipicu pernikahan di bawah umur.

“Biasanya pernikahan di bawah usia 19 tahun, karena pasangan tersebut kecelakaan, tidak bisa mengontrol apa yang tidak boleh dilakukan,” kata Muntamah.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa faktor pendorong pernikahan dini terjadi akibat faktor gadget dan kelalaian pengawasan orang tua.

“Dikarenakan faktor gadget (juga bisa) terus tanpa adanya pengawasan kedua orang tua secara ketat,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Keluarga Berencana DINSOSP3AKB Pati Bestyanti Ikhdinastri menyayangkan anak dibawah 19 tahun sudah berumah tangga.

Pasalnya, mental anak di bawha umur belum siap untuk menghadapi persolaan rumah tangga.

“Menikah (itu kan) kalau usianya masih dibawah 20 tahun (itu kan) sangat riskan. Karena nanti dia akan menjadi keluarga (nih) kalau tidak disiapkan dengan baik (itu) nantinya akan keluarganya (kita tidak tahu). Karena pernikahan di bawah umur mungkin mentalnya masih belum kuat. Jadi mereka masih labil,” tandas Besty. (Adv)

Komentar