Komisi B DPRD Pati Tegaskan Masalah Perizinan Kapal Perlu Dipatuhi Nelayan

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Suriyanto selaku Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan perihal perizinan kapal nelayan.

Ia mengatakan bahwa perizinan kapal harus menjadi hal yang diperhatikan para nelayan utamanya nelayan Kabupaten Pati.

“Aturan tetaplah aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Hal itu ia sampaikan mengingat terkadang masih ada nelayan yang kapalnya tak memiliki izin untuk berlayar. Atau bahkan menggunakan surat palsu.

“Ada oknum satu dua kapal tak berizin. Jika ada surat palsu atau bagaimana,” terangnya.

Ia menyebut berlayar menggunakan kapal tak jauh berbeda dengan mengendarai kendaraan di darat. Dimana setiap pengemudi wajib memiliki surat-surat untuk kendaraannya.

Oleh karena itu, ia meminta untuk nelayan mematuhi aturan tersebut agar tak terlibat dalam masalah yang lebih besar. Meski begitu, jika ditemui ada nelayan yang nekat berlayar tanpa surat-surat izin karena terdesak oleh kebutuhan dan akhirnya tertangkap. Ia meminta agar nelayan tersebut tetap mempertanggungkan perbuatannya.

“Tapi kalau kebutuhan ya lain lagi. Harus berani menanggung risiko,” ungkapnya.

Ia pun berharap ke depannya, nelayan memiliki kesadaran untuk mengurus perizinan demi kebaikan bersama. (Adv)

Komentar