Bobby Joseph Meminta Maaf Atas Kasus Kepemilikan Jenis Narkotika

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Artis Indonesia Bobby Joseph mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat setelah dirinya terkena kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, pada Jumat (21/3/2023) kemarin, ia ditangkap oleh pihak berwajib di rumahnya yang terletak di kawasan Cinere, Jakarta Selatan.

“Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya dan masyarakat,” kata Bobby pada rilisan tertulis di Polres Jakarta Selatan, dilansir dari Detik.

Selain itu, ia juga memberi pesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, karena ia mengetahui betapa sulitnya lepas dari jeratan narkoba. Dirinya pun meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

“Saya mengimbau untuk menjauhi narkoba, karena sulit untuk lepas. Saya meminta maaf dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” katanya lagi.

Usai penangkapan, kepolisian langsung melakukan tes urin terhadap Bobby. Namun, tes menunjukkan hasil yang negatif. Pihaknya pun menjelaskan bahwa hasil negatif didapat karena yang bersangkutan memakai tembakau sintetis.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa Bobby telah mengaku bahwa dirinya memang memiliki narkoba jenis tembakau sintetis.

“Tes urine negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis. Beda, karena urine yang lain positif, kalau ini tembakau sintetis, dia tesnya harus sendiri. Tapi dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki,” jelas pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, Bobby Joseph dikenakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Komentar