Miris, Perempuan Disekap di Apartemen Jakarta Dijadikan Budak Seks

SMJTimes.com – Seorang remaja perempuan disekap di apartemen Jakarta dan dijadikan budak seks. Dalam hal ini, korban yang berusia 15 tahun itu dieksploitasi oleh pelaku berinisial EMT. Ia dijadikan seorang pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku.

Kejadian tersebut berawal ketika korban diajak temannya pergi ke apartemen di Jakarta Barat pada Januari 2021 lalu.

“Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang,” tutur pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga :   Dewan Pati Minta Pemkab Adakan Pasar Murah Ramadan

Zakir menyebut korban dijadikan oleh PSK oleh perempuan yang berinisial EMT. Korban dipaksa untuk mendapatkan pendapatan jutaan rupiah setiap hari.

“Kekerasan nonfisik ada. Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp 1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi,” tutur Zakir.

Komentar