Rembang, SMJTimes.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz rombak birokrasi. Dirinya mengatakan perombakan tersebut disesuaikan dengan keahlian bidang masing-masing.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional telah digelar oleh Pemerintah Kabupaten Rembang di Pendopo RA Kartini, Rembang. Terdapat dua rangkaian acara di tempat yang sama pada Kamis (23/12/2021) dan Jum’at (31/12/2021).
Pelantikan tersebut memberikan perubahan baru secara besar-besaran pada jajaran pemerintahan Kabupaten Rembang. Terdapat 15 kepala OPD yang diseleksi secara terbuka oleh panitia seleksi serta pejabat administrasi, pengawas, dan fungsional yang disesuaikan dengan keahliannya.
“Yang paling mendasar ya tadi didasarkan pada keahlian. Selama ini kami memang belum tertib tentang keahlian. Ekonomi jadi hukum, hukum jadi ekonomi. Lha ini kan sering terjadi di mana-mana,”
Bupati Rembang mengatakan, perombakan besar-besaran ini merubah sistem yang lama, yaitu sistem berjenjang. Di mana sistem berjenjang memiliki kekurangan, yaitu banyak yang tidak sesuai keahlian.
“Selama ini kan berjenjang. Dari Kasi (Kepala Seksi) kek Kabid (Kepala Bidang), baru ke OPD. Nah ini kita rubah,” kata Bupati kepada awak media.
Dengan adanya perombakan ini, diharapkan kepala bidang maupun kepala seksi bisa langsung melaksanakan tugas dengan berkoordinasi dengan kepala OPD masing-masing.
Perombakan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi RI (Kemenpan RI). Hal tersebut nyatanya merupakan salah satu visi-misi dari Presiden Joko Widodo, yaitu penyegaran birokrasi.
Dengan adanya perombakan tersebut, Bupati berharap agar para pejabat di lingkungan Pemkab Rembang ini dapat menyesuaikan bidangnya yang baru. Dirinya menegaskan, agar para pejabat bisa segera mengikuti perubahan nomenklatur yang ada.
“Yang belum ahli segera mengahlikan dirinya. Harus mampu menyelesaikan nomenklatur yang baru,” tegasnya saat mengisi sambutan. (*)
Komentar