Kurangi Penggunaan Zat Kimia, Dispertan Sediakan Unit Pengolahan Pupuk Organik

Pati, SMJTimes.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati lakukan sejumlah upaya untuk mengajak petani Pati agar menyubstitusi penggunaan pupuk anorganik menjadi pupuk organik. Salah satunya dengan menyediakan unit pengolahan pupuk organik.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertan Kabupaten Pati, Sugiharto, pada 2021 pihaknya melakukan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati terkait merancang desain tambahan pengadaan unit pengolahan pupuk organik.

Saat ditemui Mitrapost.com, Sugiharto menyebut saat ini terdapat 11 unit pengolahan pupuk organik yang ada di Kabupaten Pati. Beberapa diantaranya dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana aspirasi.

Dispertan Kabupaten Pati terus mendorong para petani dan penyuluh pertanian untuk bersinergi mengurangi penggunaan pupuk anorganik yang disinyalir berpotensi merusak kandungan lahan pertanian.

Baca Juga :   Petani dan Produsen Pupuk Kompos Perlu Difasilitasi Pengetahuan Standar Kualitas

Melalui demonstrasi plot (demplot) lahan dan sosialisasi di berbagai wilayah binaan, Dispertan Kabupaten Pati lambat laun pengaruhi petani melalui langkah-langkah tersebut.

Komentar