20 Unit Jaringan Irigasi Jadi Sasaran Program RJIT 2021

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Sejumlah 40 kelompok tani (poktan) di Kabupaten Pati memperoleh kesempatan program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) pada 2021. Program tersebut ditujukan untuk perbaikan jaringan irigasi di 20 unit.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana, Dispertan Kabupaten Pati, Sugiharto melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Lahan dan Air (PLA), Evi Nindya Kusuma, program tersebut merupakan program dari Direktorat Jendral (Ditjen) PSP Kementerian Pertanian (Kementan). Kemudian, dilimpahkan kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah sebagai satuan kerja (satker).

Sedangkan, pihaknya selaku pelaksana program RJIT di lapangan bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang berada di wilayah binaan.

“Program ini berasal dari pemerintah pusat. Kemudian, diteruskan oleh Distabun Provinsi. Lalu diserahkan kepada kami untuk direalisasikan di lokasi unit irigasi yang diploting,” ujarnya, Senin (9/8/2021).

Bagi kelompok tani yang menginginkan jaringan irigasinya mendapatkan bantuan rehabilitasi, mereka perlu mengajukan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) melalui e-proposal.

Ia menjelaskan bahwa terdapat kriteria yang semestinya dipenuhi agar memperoleh program tersebut. Pihak yang memiliki wewenang dalam menentukan lokasi berlangsungnya program ini adalah Distanbun Provinsi Jawa Tengah.

“Awal tahun, kelompok tani dan PPL berkoordinasi untuk mengajukan proposal sebagai CPCL demi mendapatkan bantuan ini. Lalu, apa yang diajukan oleh mereka akan diseleksi oleh Distanbun,” ujar Evi.

Kini telah ditetapkan 40 kelompok tani dari 20 unit lokasi irigasi mendapatkan program RJIT. Lokasi yang ditunjuk sebagai objek program RJIT adalah jaringan irigasi tersier.

Lebih lanjut, ia menambahkan jika pada 2022 akan ada penambahanunit pelaksanaan program RJIT di Pati menjadi 21 unit.

Perlu diketahui, terdapat 4 (empat) jaringan irigasi. Diantaranya irigasi primer, irigasi sekunder, irigasi tersier, dan saluran cacing. Sedangkan Dispertan Kabupaten Pati ditunjuk sebagai tim teknis merealisasikan rehabilitasi pada irigasi tersier dan saluran cacing. Sementara, rehabilitasi padad irigasi primer dan irigasi sekunder dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). (*)

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “40 Kelompok Tani di Pati Peroleh Program RJIT Tahun Ini”

Komentar