Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke MKD

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Mantan istri presenter kondang Indonesia Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, melaporkan seorang anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Laporan yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Misyal B. Achmad itu berkaitan erat dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, Herawati, yang menyeret Erin, sementara Rieke hadir disamping Herawati.

Dalam hal ini, pihak Erin menilai bahwa kehadiran Rieke di samping Herawati dapat memunculkan adanya potensi pemengaruh proses penyidikan perkara tersebut.

Padahal seharunys menurut pihak Erin, Rieke dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah pada perkara dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, memberikan konfirmasi terkait dengan adanya laporan yang diterima oleh pihaknya, sejak 27 Agustus 2026.

“Ya. Ya benar, udah terima laporannya,” ujar Dek Gam kepada wartawan, dilansir dari Kumparan.

“Iya saya lihat 27 Agustus, udah lama 27 Agustus nih. Sudah kita terima, udah lama tuh,” lanjutnya, dikutip Jumat (25/09/2026).

Dengan demikian, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan pihak pelapor bersama dengan Rieke, untuk dapat dimintai keterangan lanjutan terkait dengan adanya laporan tersebut.

“Makanya kita panggil dulu. Kita panggil, kita tanya apa sih ininya gitu. Dua-duanya kita panggil. Si pelapor kita panggil, si terlapornya kita panggil. Ya kita panggil pelapor dulu. Kenapa dia laporin,” jelasnya. (*)

Komentar

News Feed