SMJTimes.com – Perusahaan multinasional bidang industri Food and Beverage (F&B), Pizza Hut, secara resmi menjual identitasnya senilai total 2,7 miliar dolar Amerika Serikat (As) atau setara dengan Rp48,19 triliun.
Melansir dari CNN Indonesia, pemilik Pizza Hut, Yum Brands, melakukan penjualan terhadap bisnis global restoran tersebut kepada perusahaan investasi LongRange Capital senilai 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp26,77 triliun.
Sementara itu, bisnis Pizza Hut yang beroperasi di Cina dilakukan penjualan secara terpisah kepada Yum Cina dengan nilai mencapai kisaran 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp21,42 triliun.
Dalam hal ini, pengambilan langkah penjualan tersebut dilakukan setelah jaringan restoran pizza itu menghadapi tekanan bisnis selama bertahun-tahun di tengah ketatnya persaingan dan perubahan perilaku konsumen.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka hal ini menjadi tanda berakhirnya hubungan panjang antara Pizza Hut dengan Yum Brands yang selama ini telah berlangsung sepanjang beberapa dekade bersama merek saudara mereka, KFC dan Taco Bell.
Pada pengumumannya, Yum menyebut keputusan penjualan Pizza Hut ini diambil setelah manajemen dan dewan direksi berhasil melakukan pengkajian strategis terhadap masa depan bisnis tersebut.
Perusahaan menilai jika struktur kepemilikan baru dapat memberikan ruang yang lebih sesuai bagi Pizza Hut untuk berkembang di pasar yang semakin kompetitif. Penjualan ini juga menjadi penutup dari sejumlah tantangan yang membayangi Pizza Hut dalam beberapa tahun terakhir. (*)











Komentar