SMJTimes.com – Meski sempat melakukan ekspansi layanannya di Indonesia, dua raksasa e-commerce asal Cina, Shein dan Temu, kini telah diblokir operasionalnya oleh pemerintah lantaran model bisnisnya yang dinilai dapat membunuh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.
Diketahui, Shein maupun Temu secara berani menjajakan barangnya dengan harga yang sangat murah hingga merusak pasar lokal. Pada konsepnya, keduanya menerapkan skema bisnis yang menghubungkan antara produsen pertama langsung kepada konsumen, tanpa perantara.
Namun ternyata skema yang sama tidak hanya terjadi di Indonesia. Pasar global yang memasarkan Shein maupun Temu beberapa kali tercatat mengalami hambatan, seperti Uni Eropa yang ternyata adalah produk ilegal bahkan terdapat potensi efek zat adiktif dari desain aplikasinya.
Setelah Prancis mendesak sejumlah eksekutif Uni Eropa menyelidiki penyebaran boneka seks di platform Shein di bawah aturan Digital Services Act (DSA) yang ketat, sejak saat itu produk tersebut berhenti dipasarkan di seluruh dunia.
“DSA menjaga keamanan pembeli, melindungi kesejahteraan mereka, dan memberdayakan mereka dengan informasi tentang algoritma yang mereka gunakan. Kami akan menilai apakah Shein menghormati aturan dan tanggung jawab ini,” jelas kepala teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, dalam pernyataannya, dikutip dari CNBC Indonesia.
Selain dari DSA, pengawas data Nigeria juga membuka penyelidikan terhadap Temu pada awal pekan ini, yang dipicu oleh adanya dugaan pelanggaran aturan data di salah satu negara pasar terbesar di Afrika.
Dalam hal ini, Komisi Perlindungan Data Nigeria (NDPC) mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik pemrosesan data Temu, termasuk pengawasan online, penanganan yang tidak transparan, transfer lintas batas, dan kemungkinan pelanggaran aturan minimalisasi data. (*)











Komentar