AS Guncangkan Dunia, Putuskan Hubungan dari WHO dan Tembak Mati Warganya Sendiri

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Dalam sepekan, Pemerintah Amerika Serikat kembali mengguncangkan dunia dengan sejumlah keputusan yang diambil. Kali ini, Amerika Serikat dihadapkan pada keputusan terkait dengan dunia kesehatan.

Keputusan pertama berasal dari Amerika Serikat (AS) yang secara resmi menarik diri dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) pada 22 Januari 2026, sebagai salah satu bentuk realisasi atas perintah eksekutif yang telah ditandatangani oleh Donald Trump.

Dalam hal ini, Donald Trump telah menandatangani sejumlah perintah eksekutif sejak hari pertama masa jabatannya pada periode kedua tahun lalu. Salah satunya adalah bentuk perjanjian pengeluaran AS dari WHO.

“Sebagai tindak lanjut dari perintah tersebut dan setelah melewati masa pemberitahuan satu tahun yang diwajibkan, Pemerintah Amerika Serikat secara resmi keluar dari WHO pada 22 Januari 2026,” berikut pernyataan resmi dari United States Department of Health and Human Services (HHS).

Pada pernyataan tersebut, HHS menegaskan bahwa, pemberhentian AS dari WHO sama dengan menandai berakhirnya seluruh pendanaan United States of America terhadap organisasi internasional tersebut.

Kemudian, keputusan kedua terlihat dari seorang petugas imigrasi AS (ICE) yang dengan sengaja menembak mati warga negaranya yang bernama Alex Pretti di Minneapolis, Minnesota pada Sabtu (24/01/2026), yang menuai protes keras dan kecaman dari sejumlah pemimpin lokal.

Diketahui, Pretti, seorang perawat ICU di sebuah rumah sakit lokal di Minneapolis, terlihat sedang merekam tindakan petugas ICE yang mendorong seorang perempuan pengunjuk rasa. Atas hal tersebut, Pretti langsung mendapatkan serangan berupa semprotan merica dari sejumlah agen.

Tak lepas dari itu, mereka juga berusaha menahan Pretti di bawah, memukul, hingga akhirnya melepaskan tembakan senjata api beberapa kali ke arah Pretti. (*)

Komentar