Lembaga HAM Amnesty Internasional Sebut Hamas Lakukan kejahatan Kemanusiaan

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Sejumlah kelompok bersenjata Palestina, Hamas, bersama dengan sebagian warga sipil tak terafiliasi dituduh oleh Amnesty International melakukan kejahatan kemanusiaan dalam perang Israel di Gaza.

Laporan yang berisi tuduhan pertama kalinya di keluarga Amnesty International itu termasuk dengan pemusnahan selama dan setelah serangan yang memicu perang di Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang disamakan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Kelompok bersenjata Palestina melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama serangan mereka di Israel selatan, yang dimulai pada 7 Oktober 2023,” jelas lembaga pengawas hak asasi manusia (HAM) itu dalam laporan setebal 173 halaman, dilansir dari CNBC Indonesia pada Sabtu (13/12/2025).

Kemudian, Amnesty juga menyebut Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya di Gaza juga melakukan pelanggaran hukum internasional berupa penahanan dan perlakuan buruk terhadap sandera serta penahanan jenazah yang disita.

Dalam laporannya, Amnesty menyimpulkan bahwa Hamas juga bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya dalam penyitaan dan penahanan sandera, karena dilakukan sebagai bagian dari rencana eksplisit.

Selanjutnya, tindakan lainnya yang tercantum dalam laporan dari Amnesty International sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti tindakan pembunuhan, pemusnahan, pemenjaraan, penyiksaan, penghilangan paksa, pemerkosaan, dan segala bentuk kekerasan seksual lainnya. (*)

Komentar