Dewan Pati Desak Pemkab Sosialisasikan Hutan Lindung ke Masyarakat

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati berharap ada edukasi tentang hutan lindung untuk mencegah penebangan liar. Pasalnya, saat ini banyak ali fungsi lahan yang terjadi di masyarakat.

Anggota Komisi B DPRD Pati, M. Nur Sukarno mengatakan banyak kawasan hutan sosial yang dialih fungsikan masyarakat menjadi lahan pertanian semusim.

“Kalau dirusak (itu) masyarakat mengharapkan adanya program hutan sosial,” ucap Sukarno.

Selanjutnya, dia juga menjelaskan bahwa program hutan sosial mempunyai beberapa kategori. Seperti hutan yang tak boleh dirusak, artinya tanaman hidup dilarang ditebang.

Hal tersebut karena berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat, seperti mencegah tanah longsor dan banjir.

Lebih lanjut, program hutan sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari yang ditanam tanaman semusim.

Kemudian, Sukarno berharap agar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati menyosialisasikan hutan sosial kepada warga dan dampak yang ditimbulkan.

“Program hutan sosial itu kan satu sisi ada tanaman-tanaman keras atau tanaman tahunan, satu sisi adalah tanaman semusim (kan gitu). Tetapi di masyarakat sendiri diartikan bahwa untuk memaksimalkan itu sehingga tanaman-tanaman keras (ini) diupayakan tidak hidup. Sebenarnya tanam-tanaman yang sudah hidup jangan dirusak,” akhirnya. (Adv)

Komentar