Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Roihan, buka suara soal Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Menurutnya, kenaikan UMK beberapa waktu lalu tidak berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan para pekerjanya
Kesejahteraan pekerja, Roihan menambahkan, merupakan hal utama disamping gaji pokok. Pekerja harus memiliki intensif, uang lembur, serta tunjangan BPJS Ketenagakerjaankerjaan.
“Karena dengan naiknya UMK itu nanti berdampak pada kesejahteraan masyarakat ke depannya. Harus dikaji sekarang mungkin masalah ini,” ucap Roihan.
Lebih lanjut, ia mendukung naiknya UMK di Kabupaten Pati lantaran dapat mengurangi beban pekerja.
“Sehingga Kabupaten Pati ini semakin maju dalam dunia perindustrian tanpa harus mengurangi hak mereka,” pungkasnya. (Adv)
Komentar