SMJTimes.com – Agensi Choi Hyun-Wook memberikan komentar mengenai permasalahan yang sempat dialami oleh artisnya tersebut. Beberapa saat yang lalu, sang aktor disoroti oleh netizen karena tertangkap kamera merokok dan membuang puntungnya di jalan umum.
Hal tersebut membuat Choi Hyun-Wook didenda karena melanggar undang-undang.
Pada tanggal 12 Oktober, seorang pejabat dari Kantor Distrik Gangnam di Seoul mengungkap pada Korea Sports Kyunghyang bahwa pihaknya akan memulai proses pengenaan denda sesuai pasal yang berlaku di negara tersebut.
“Kami telah meninjau video pembuangan puntung rokok [Choi Hyun Wook] tanpa izin dan bukti-bukti yang relevan. Selanjutnya, kami memulai proses pengenaan denda sesuai dengan Pasal 8 Ayat 1 UU Pengelolaan Sampah,” ungkapnya.
Agensi Choi Hyun Wook, Gold Medalist, mengeluarkan pernyataan resmi sebagai tanggapan atas hal tersebut. Mereka mengatakan bahwa sang artis telah menyelesaikan pembayaran denda. Selain itu, Choi Hyun-Wook juga sudah mem-posting permintaan maafnya kepada publik lewat media sosial.
“Setelah mengkonfirmasi rekaman video, kami memeriksa prosedur denda dan telah menyelesaikan pembayaran denda. Kami meminta maaf sekali lagi karena menimbulkan kekhawatiran,” tulis surat pernyataan tersebut, dikutip dari Soompi. (*)
Komentar